Senin, 03 Maret 2008

Master Plan Carut Marut


The Local Government didn’t have an actual environmental plan.. ternyata kebijakan pengelolaan lingkungan di DKI masih simpang siur dan mirip “jalan tiada ujung”. Baru saja saya selesai tulis artikel ini, Jakarta dihujami oleh banjir persis seperti tahun lalu –yang katanya siklus lima tahunan- yang nyatanya saat ini lebih parah. Dan entah kenapa, pemerintah justru menyalahkan alam dengan hujan yang lebat. Padahal hujan hanya menggyur Jakarta selama hanya 1 hari, bandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 3 hari berturut-turut.

Tidak etis rasanya jika menyalahkan alam sementara manusia sendiri tidak mencoba instropeksi diri. Karena sesungguhnya siklus air itu berjalan tetap. Ari yang kita terima sekarang ini tidak berbeda dengan air yang kita terima duapupuh tahun lalu. Hanya mungkin jumlahnya terkonversi menjadi bentuk lain seperti gas maupun air tidak layak knsumsi karena kandungan materialnya diatas baku mutu. Apakah kelakuan kita saat ini sudah sesuai dengan kehendak alam? Atau sikap pemimpin ini sudah bisa mengatur drainase, daerah resapan air, tata kita dan peduli lingkungan? Rasanya tidak bukan?

Ini salah satunya terkait dengan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam masterplan Jakarta. RTH bukan saja sekedar pemanis wajah ibu kota agar punya warna yang kontras dengan hutan beton, lebih dari itu, RTH memiliki fungsi hidroorologis, yang mengatur tata air agar tidak banjir seperti sekarang ini. Fungsi sebagi paru-paru kota, fungsi psikologis terutama untuk penghilang tekanan kerja dan tentunya fungsi estetika.

Sayang RTH ini masih tidak dianggap, bahkan untuk kalangan ”green capitalis” sekalipun. Daerah yang awalnya ditargetkan untuk menciptakan RTH sebesar 30% dari luas wilayah DKI (sesuai konsefrensi RIO ’92), justru hilang dan berganti dengan hunian dan lingkungan buatan. Meskipun dari dulu sudah digagas oleh banyak gubernur, tetap saja ganti pemimpin ganti kebijakan shingga pelaksananya hampir tidak ada.

Kini luas wilayah RTH ini ditaksir tinggal seperlimabelasnya. Padahal, RTH adalah pokok sebuah kota. Di daerah ini terjadi penayaringan oksige dan transformasi karbon dioksida serta udara disaring dari debu. Selain itu RTH juga sebagai “air conditioner” bagi suatu kota, daerah resapan air, habitat satwa, dan tempat rekreasi.

Dari beberapa sumber, saya mencatat ada beberapa rencana RTH yang dituangkan dalam masterplan DKI.

(RTH) 1965-1985. Alas hukum: Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Gubernur: Soemarno/Ali Sadikin. Luas: 37,2% (241,8 km2). Kategori: sangat ideal
Tonggak: tahun 1971 Gubernur Ali Sadikin melepaskan 13 hektare RTH Senayan untuk pembangunan hotel dalam rangka Konferensi Pariwisata Asia Pasifik. Belakangan, hotel itu ternyata menjadi properti perusahaan keluarga Ibnu Sutowo. 1984. Luas ruang terbuka hijau 28,8%.

RTH 1985-2005. Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005. Gubernur: Soeprapto. Luas: 26,1-31,5 % (169,65 km2) pada 2005. Kategori: cukup ideal.

  • 1990. Dua pertiga kawasan lindung Pantai Kapuk direklamasi menjadi perumahan Pantai Indah Kapuk
  • 1994. Hutan kota Tomang di Jakarta Barat dikonversi menjadi Mal Taman Anggrek 1995. Luas ruang terbuka hijau 24,9%
  • 1996. Konversi besar-besaran RTH Senayan dimulai, ditandai dengan pembangunan Hotel Atlet Century dan Plaza Senayan
  • 1997. Hotel Mulia dibangun di atas RTH Senayan menggunakan memo Presiden Soeharto
  • 1998. Luas ruang terbuka hijau 9,6%.
  • 1999. Gubernur Sutiyoso "memutihan" pelanggaran ruang terbuka hijau dengan menerbitkan Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010.

RTH 2000-2010. Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Jakarta 2000-2010. Gubernur: Sutiyoso. Luas: 13,94%(90,6 km2). Kategori: Tidak ideal.
  • 2000. Luas ruang terbuka hijau 9,4% (kritis)
  • 2003. Luas ruang terbuka hijau 9,12% 2005. Pemerintah Daerah membangun apartemen di atas ruang terbuka Polumas. Pembangunan ini digagas sejak masa Gubernur Soerjadi Soedirdja (1992-1997)
  • 2005. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dibangun di bekas pemakaman Blok P. Konversi ini digagas sejak zaman Gubernur Soerjadi Soedirdja (1992-1997)
  • 2007. Luas RTH ditaksir tinggal 6,2 %

RTH 2010-2030
Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 2010-2030. Ruang terbuka hijau Jakarta telah beralih menjadi hutan beton. Daerah yang semula diperuntukkan sebagai paru-paru kota dan daerah konservasi air itu mengalah pada kepentingan bisnis. Berikut ini potret ruang terbuka hijau di lima lokasi utama: Senayan, Hutan Tomang, Pantai Kapuk, Kelapa Gading, dan Sunter.

1. Hutan Kota Senayan. RENCANA Induk Jakarta 1965-1985 memperuntukkan kawasan seluas 279 hektare ini sebagai Ruang Terbuka Hijau. Fungsi utamanya menjadi paru-paru Ibu Kota. Di atasnya hanya boleh berdiri bangunan publik dengan luas maksimal sekitar 16 persen dari luas total. Tapi, inilah keadaan Senayan kini.
  • SENAYAN CITY, Pusat perbelanjaan, dibuka 23 Juni 2006
  • PLAZA SENAYAN, Pusat perbelanjaan dan perkantoran, dibuka 1996
  • SENAYAN TRADE CENTER/GEDUNG PANIN
  • RATU PLAZA, Apartemen 54 unit dan pusat perbelanjaan, dibangun 1974
  • DEPDIKNAS
  • SUDIRMAN PLACE, Perbelanjaan dan perkantoran, dibangun 2003
  • HOTEL CENTURY, Hotel atlet, dibuka pada 1996
  • WISMA FAJAR
  • HOTEL MULIA Hotel, dibangun pada 1997
  • HOTEL SULTAN, Dulu Hilton, dibangun 1976
  • JAKARTA CONVENTION CENTER
  • POMPA BENSIN SEMANGGI, Salah satu dari sekitar 36 pompa bensin di jalur hijau di Jakarta.
  • SENAYAN RESIDENCE APARTEMENT
  • SIMPRUG GARDEN, Perumahan
  • PERMATA SENAYAN, Rumah kantor
  • SIMPRUG GOLF,

2. Hutan Kota Tomang, RENCANA INDUK 1965 dan 1985 memperuntukkan lahan di Simpang Tomang ini sebagai sabuk hijau Jakarta. Saat itu di sana ajeg hutan kota Tomang. Kini, hutan itu berubah menjadi Mal Taman Anggrek.
  • MEDITERANIAN GARDEN RESIDENCE I, Apartemen, dibangun 2002, selesai 2004
  • MEDITERANIAN GARDEN RESIDENCE II, Apartemen, dijual pada 2005
  • MAL TAMAN ANGGREK, Apartemen dan pusat perbelanjaan, dibuka pada 2006.

3. Pantai Kapuk, Semula lokasi ini adalah kawasan hutan bakau yang digenangi jutaan kubik air payau. Pengurukan 831 hektare wilayah itu mengakibatkan sedikitnya 16 juta meter kubik air tidak tertampung
  • PANTAI INDAH KAPUK, Perumahan, dikembangkan sejak 1984
  • HUTAN LINDUNG MUARA ANGKE
  • PLTU MUARA KARANG, Pembangkit listrik
  • KEL. PLUIT, Perumahan
  • MEGA MALL PLUIT, Menggusur sebagian Ruang Terbuka Biru Waduk Pluit.
  • PANTAI MUTIARA RESIDENCE, Perumahan

4. Kelapa Gading, DULU Kelapa Gading adalah wilayah persawahan dan rawa dan menjadi daerah resapan air. Kini, peruntukannya menjadi sengketa: ada yang meyakininya sebagai ruang terbuka hijau, ada yang mengatakan itu wilayah hunian. Tapi, pasti ada yang salah dalam penataan ruang di wilayah itu. Pada musibah banjir Februari 2002, di Kelapa Gading air cuma masuk rumah selutut. Pada 2007, banjir merendam hingga sebadan.
  • MAL ARTHA GADING, Pusat perbelanjaan, dibangun 2005, luas tanah 60 ribu M2
  • VILLA ARTHA GADING, Perumahan
  • GADING KIRANA, Perumahan
  • SPORT MALL KELAPA GADING, Pusat perbelanjaan, dibangun 2002
  • KELAPA GADING PERMAI, Dikembangkan sejak 1976
  • KELAPA GADING SQUARE, Apartemen dan perkantoran, dibangun 2003, luas 170 ribu meter persegi
  • PALADIAN PARK, Apartemen
  • RUMAH SAKIT MITRA KELUARGA, Beroperasi 2002.
  • MAKRO Supermarket
  • BUKIT GADING VILLOA, Perumahan
  • UNIVERSAL SCHOOL
  • KTC SHOPPING MALL
  • KOMPLEK TNI-AL
  • GADING MEDITERANIA RESIDENCE, Perumahan, dibangun pada 2002
  • VILLA GADING INDAH
  • KOMPLEK GUDANG DOLOG JAYA
  • LA PIAZZA
  • MAL KELAPA GADING 1, 2 , 3, Pusat perbelanjaan, mulai dibangun 1990, luas total 200 ribu meter persegi
  • GADING FOOD CITY

5. Sunter, PADA buku Rencana Induk 1965-1985, wilayah ini merupakan daerah resapan air. Kini nyaris tak ada ruang terbuka hijau. Di atas sebagian lahan konservasi itu tegaklah pabrik-pabrik. Yang lainnya menjadi wilayah hunian.
  • KELURAHAN SUNTER AGUNG, Terdiri dari Perumahan Sacua/Nusantara, Taman Nyiur Sunter, Taman Sunter Agung, Nirwana Sunter Asri, Sunter Garden,dan Kompleks Perumahan Pemda DKI.
  • DANAU SUNTER
  • PERKANTORAN
  • PT TOTOYA ASTRA MOTOR, Pabrik perakitan, didirikan pada 1973
  • PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO, Didirikan pada 1990
  • PT ASTRA KOMPONEN INDONESIA
  • PT ASTRA DAIHATSU MOTOR-ASSY PLANT
  • PT DENSO INDONESIA

(Radyan Prasetyo..)
Sumber: Majalah TEMPO Edisi. 35/XXXVI/22 - 28 Oktober 2007

Tidak ada komentar: